News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Kasus Penggelapan, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dikenakan Wajib Lapor

Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan pada eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil
Jumat, 7 Maret 2025 - 21:28 WIB
Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan berlangsung selama empat jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan terhadap EDH dalam kapasitas sebagai tersangka mulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Dalam kegiatan pemeriksaan, tim penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (7/3/2025).

Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu Ade Safri menerangkan bahwa terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun diberlakukan wajib lapor.

“Adapun pasca pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EDH, namun terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu (Senin dan Kamis),” terang Ade Safri.

Untuk diketahui, Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil lamborgini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara, pada Kamis (20/2/2025).

“Telah dilaksanakan Gelar Perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam perkara a quo, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (21/2/2025).

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, dua orang ahli yakni satu ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terkait penetapan tersangka ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa surat, dokumen, informasi dan atau dokumen elektronik.

“Barang bukti dokumen berupa mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima, dan dokumen kendaraan sebuah mobil mewah,” tegas Ade Ary. (ars/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT