News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Kasus Penggelapan, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dikenakan Wajib Lapor

Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan pada eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil
Jumat, 7 Maret 2025 - 21:28 WIB
Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan berlangsung selama empat jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan terhadap EDH dalam kapasitas sebagai tersangka mulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Dalam kegiatan pemeriksaan, tim penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (7/3/2025).

Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu Ade Safri menerangkan bahwa terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun diberlakukan wajib lapor.

“Adapun pasca pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EDH, namun terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu (Senin dan Kamis),” terang Ade Safri.

Untuk diketahui, Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil lamborgini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara, pada Kamis (20/2/2025).

“Telah dilaksanakan Gelar Perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam perkara a quo, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (21/2/2025).

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, dua orang ahli yakni satu ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terkait penetapan tersangka ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa surat, dokumen, informasi dan atau dokumen elektronik.

“Barang bukti dokumen berupa mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima, dan dokumen kendaraan sebuah mobil mewah,” tegas Ade Ary. (ars/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT