news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Fakta Baru Komplotan Curanmor di Jakbar, Tiga dari Lima Pelaku Residivis yang Beraksi Sejak 2023

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan lima orang komplotan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Selasa, 11 Februari 2025 - 13:18 WIB
Editor :

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Kemudian kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Palmerah untuk ditindaklanjuti. Atas perbuatannya, pelaku R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Sedangkan pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tegas Eko. (Ars/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral