news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka pria dengan inisial R alias T (19) saat dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025)..
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Peran Muncikari Usia 19 Tahun Kasus TPPO Anak Layani 70 Pria di Hotel Jaksel, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi menangkap tersangka berinisial R alias T (19), muncikari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Jumat, 17 Januari 2025 - 13:27 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tersangka berinisial R alias T (19), muncikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kanit Reskrim Polsek Kabayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mengungkapkan bahwa tersangka berperan sebagai orang yang mengumpulkan dan menikmati hasil uang dari kejahatan tersebut.

“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut,” jelas Nunu kepada awak media, Jumat (16/1/2025).

Sementara itu, belum diketahui sejak kapan tersangka melancarkan aksinya.

Namun, salah seorang korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan sejak Oktober 2024 telah melakukan tindak pidana kejahatan itu.

“(Sejak kapan) Belum tahu masih diperiksa. Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober. Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi masih terus mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).  

Nunu mengatakan bahwa tersangka muncikari itu diamankan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan diamankan bersama empat orang lainnya. Namun belum dijelaskan secara detail mengenai identitas dan perannya.

“Tersangka baru 1, tapi kita mengamankan empat orang lainnya. Peran yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelas Nunu. 

Sementara itu, Nunu menuturkan saat ini kelimanya masih berada di Polsek Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral