Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik
KPK Ancam Jemput Paksa Yasonna Laoly Jika Tak Penuhi Panggilan Berulang Kali
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait Harun Masiku.
Jumat, 13 Desember 2024 - 18:38 WIB
Daftar pencarian orang tersebut ditandatangani pada 5 Desember 2024 oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(ant)