- tvOnenews.com/Taufik
KPK Ancam Jemput Paksa Yasonna Laoly Jika Tak Penuhi Panggilan Berulang Kali
Jika berulang kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK, maka komisi antirasuah itu bisa saja membawa paksa mantan Menkumham yang merupakan kader PDI Perjuangan itu.
Ia berharap, Harun Masiku bisa segera ditangkap karena ini sudah hampir 5 tahun dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, sehingga pemeriksaan Yasonna dianggap sebagai babak baru dalam perburuan tersebut.
Penyidik KPK memanggil mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.
"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.
KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).