- Kolase tim tvOnenews.com
Susno Duadji Beberkan Prediksi Kemenangan dalam Praperadilan Pegi Setiawan, hingga Polda Jabar akan Patahkan Gugatan Tersangka Kasus Vina Cirebon
tvOnenews.com - Kabar mengenai prediksi Mantan Kabareskrim, Susno Duadji mengenai hasil Praperadilan Pegi Setiawan membuat publik terkejut.
Serta, Gugatan yang diajukan tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan akan segera dipatahkan oleh pihak Polda Jabar.
Kedua informasi tersebut menjadi berita dari kasus pembunuhan Vina, Cirebon yang terpopuler di tvOnenews.com pada Senin, 1 Juli 2024.
Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini.
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (Tim tvOne)
Pihak yang Akan Menang dalam Pra Peradilan Pegi Setiawan vs Polda Jabar
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji sudah memprediksi hasil pra peradilan dari tersangka kasus pembunuhan Vina, Cirebon bahkan sebelum sidang dimulai.
Prediksi dari Susno Duadji sempat mengejutkan publik. Pasalnya ia mengungkapkan pihak yang akan menang dalam sidang pra peradilan Pegi Setiawan vs Polda Jabar pada kasus Vina Cirebon ini.
Menurut Susno, kedua belah pihak harus legowo terhadap apapun hasil sidang praperadilan kasus Vina ini.
Sebab, menurutnya dalam sidang pra peradilan ini, hakim tidak akan memenangkan baik dari pihak Pegi Setiawan maupun Polda Jabar.
Pihak yang akan menang dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon antara Pegi Setiawan dan Polda Jabar yaitu kebenaran.
“Dalam praperadilan itu tidak ada yang kalah dan menang, yang menang adalah kebenaran,” ungkap Mantan Kabareskrim, Susno Duadji dalam program acara tvOne, Senin (1/7/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pada akhirnya hakim memutuskan Polda Jabar kalah dari pihak Pegi Setiawan dalam sidang ini, maka harus bersyukur.
“Kalau Polda Jabar kalah, bersyukur hasil kerjanya dikoreksi,” ujarnya.
Simak berita selanjutnya: Prediksi Mengejutkan Susno Duadji soal Hasil Praperadilan Pegi: Bersyukur Hasil Kerjanya
Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan. (Tim tvOnenews - Ilham)
Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan. (Tim tvOnenews - Ilham)
Polda Jabar Segera Patahkan Gugatan Pra Peradilan Kubu Pegi Setiawan
Sebelumnya, Kuasa Hukum pihak Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyoroti kejanggalan dari dua bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang dianggap tidak memenuhi dalam penetapan status tersangka kliennya.