- istimewa - Antara
984 Bus Pariwisata Diperiksa Kemenhub Selama Libur Panjang Waisak
Apabila ditemukan kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.
Selain itu, akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
“Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hendro.
Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum pada perusahaan otobus (PO) bus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera. (ant/aag)