news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

984 Bus Pariwisata Diperiksa Kemenhub Selama Libur Panjang Waisak.
Sumber :
  • istimewa - Antara

984 Bus Pariwisata Diperiksa Kemenhub Selama Libur Panjang Waisak

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, sebanyak 984 bus pariwisata diperiksa kelaikan jalan di sejumlah daerah
Senin, 27 Mei 2024 - 21:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, sebanyak 984 bus pariwisata di sejumlah daerah telah dilakukan pemeriksaan kelaikan jalan selama libur panjang peringatan Hari Raya Waisak 2024 dan cuti bersama.

“Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” ujar Hendro dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hendro menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan transportasi darat khususnya angkutan pariwisata.

Dia menyebutkan bahwa dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

“Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa," ujar Hendro.

Menurut Hendro, dari hasil yang ditemukan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Terhadap bus-bus yang belum melakukan perpanjangan uji KIR saat pengawasan dilakukan ramp check oleh penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.

"Untuk yang hasil ramp checknya menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentuan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan," katanya.

Pada kegiatan ini juga, lanjut Hendro, telah dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau random checking akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," ungkap Hendro.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral