Sumber :
- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Jadwalkan Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Rabu, 8 Mei 2024 - 11:46 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan, yakni berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
KPK telah menetapkan lebih dari dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR. Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. (hmd/nsi)