Gedung KPK.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

KPK Jadwalkan Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada Rabu (8/5/2024). 

Selain Indra, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa (30/4/2024). 

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024) di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. 

Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral