Sinyal David Glen Oei Dihadirkan Saksi Dugaan Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, Ini Respons KPK
- Muhammad Bagas-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak piddn pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara yakni Abdul Gani Kasuba (AGK) terus dilakukan penelusuran oleh KPK.
Dalam persidangan kasus tersebut, kubu KPK mensinyalir bakal menghadirkan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei alias DGO sebagai saksi kasus yang turut menjerat mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif alias UCU.
Diketahui, Muhaimin Syarif sendiri merupakan pemberi suap kepada tersangka AGK.
"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kendati demikian, Tesaa menuturkan jika pihaknya belum dapat memastikan kehadiran DGO dalam sidang tersebut.
Pasalnya, kata Tessa, pihaknya belum menerima informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait menghadiri DGO dalam sidang tersebut.
"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen, red) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," ungkap Tessa.
Tak hanya itu, Tessa turut mensinyalir adanya pemanggilan Kennetzh anak dari DGO.
Sebab, kencang informasi adanya pertemuan yang dilakukan oleh anak DGO dengan AGK.
Tessa pun menekankan saat ini KPK masih melakukan sederet upaya dalam mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dengan AGK.
"Penyidik masih bekerja, jadi ditunggu saja updatenya kedepan," ungkapnya.
Diketahui, DGO telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menyeret AGK di Gedung KPK pada Selasa (8/10/2024).
David Glen pun memilih bungkam Usai dilakukan pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu.
“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024.
Adapun terdapat ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.
Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara. Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.
Load more