news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ini alasan MK tolak permohonan buruh copot Perppu Ciptaker, dinilai tak beralasan.
Sumber :
  • Setkab

Ini Alasan MK Tolak Permohonan Buruh Copot Perppu Ciptaker, Dinilai Tak Beralasan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic mengatakan alasan menolak permohonan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) karena dinilai tidak beralasan.
Senin, 2 Oktober 2023 - 16:59 WIB
Reporter:
Editor :

Sebanyak lima perkara tersebut terdiri dari 40,41,46,50,54/PUU-XXI/2023 yang diajukan berbagai aliansi serikat atau federasi pekerja. (agr/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral