Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi baru Liliek Prisbawono Adi angkat bicara usai resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Liliek menegaskan jabatan barunya bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar untuk menjaga konstitusi negara.
Dalam pernyataan perdananya, Liliek mengaku pelantikan tersebut menjadi momen penting dalam perjalanan kariernya di dunia peradilan.
“Saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan yang mulia Prof Doktor Anwar Usman, sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sunarto yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban posisi strategis tersebut.
“Dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya, kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mulia Prof Doktor Sunarto yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini,” tuturnya.
Meski menyadari beratnya tanggung jawab sebagai hakim konstitusi, Liliek menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan kapasitas pribadi dalam menjalankan tugas.
“Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi,” ujar dia.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” lanjutnya.
Terkait agenda kerja ke depan, Liliek menyebut tidak ada penugasan khusus yang diberikan kepadanya selain melanjutkan peran yang sebelumnya diemban Anwar Usman selama 15 tahun.
“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya jadi saya hanya dalam posisi menggantikan posisi pak Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi,” kata dia.
Namun, ia menegaskan arah utamanya tetap jelas yaitu menjaga konstitusi sebagai mandat utama seorang hakim di Mahkamah Konstitusi.
“Tentunya mengawal konstitusi RI itu yang pertama, itu yang menjadi sebagai hakim konstitusi itu saja,” tandas dia. (agr/iwh)
Load more