Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Polemik Uang Rp300 Juta di Persidangan Johnny G Plate Cs, Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Windy Purnama
Selasa, 25 Juli 2023 - 14:23 WIB
Menurut jaksa, penangkapan Windy Purnama terkait perkara TPPU BTS Kominfo terjadi setelah berkas perkara para terdakwa korupsi BTS telah siap.
"Mohon izin yang mulia, penangkapan Windy itu setelah berkas P21. Jadi, belum ada BAP saudara Windy," sahut jaksa.
Jaksa lantas berjanji akan menghadirkan Windy Purnama sebagai saksi atas arahan majelis hakim.
"Kami mohon arahan Yang Mulia jika memang diperlukan, kami akan hadirkan Windy Purnama pada persidangan berikutnya," tambah jaksa.
"Nah, kalau begini tidak ada Windy, kan, ada keterangan yang terputus dari saksi Mirza ini," timpal Hakim Fahzal.(lpk/muu)