Mahkamah Konstitusi menetapkan menunda pemeriksaan materiil terkait pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker).
Sumber :
  • Antara

Mahkamah Konstitusi Putuskan Mendahulukan Pemeriksaan Formil Perppu Ciptaker

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:37 WIB

Dalam uji materiil, objek pengujian adalah materi muatan undang-undang, seperti pasal. Sedangkan, uji formil berkaitan dengan proses pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji formil, secara otomatis menyebabkan undang-undang batal sejak awal.
"Kalau, misalnya, uji formil-nya ini isinya dikabulkan, ya, kan berarti materiil-nya mungkin tidak akan diteruskan lagi," ujar Anwar Usman.(ant/bwo)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral