LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Kubu Zainul Arifin Minta Hakim MK Kabulkan Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif

Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin jalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan soal periode jabatan anggota legislatif

Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin menjalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (12/11/2024).

Tim Kuasa Hukum Zainul Arifin meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan kliennya.

“Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk berkenan memutuskan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Kuasa Hukum.

Lebih lanjut kuasa hukumnya mengatakan bahwa Pasal 76 Ayat 4 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara RI Nomor 5568 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga :

“Menyatakan Pasal 252 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ucap Kuasa Hukum.

Kemudian menyatakan Pasal 318 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR Daerah dan DPR Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 367 Ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5568 bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegas Kuasa Hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang ketar-ketir menjelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, memberikan peringatan keras kepada Pasukan Samurai Biru. 
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal final four Livoli Divisi Utama 2024, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah antara dua tim putra Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan.
Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang ternyata secara diam-diam telah memegang informasi penting tentang para pemain naturalisasi Timnas Indonesia jelang duel Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Intip gaji Kevin Diks di FC Copenhagen yang digadang-gadang bernilai fantastis. Kevin Diks bisa gonta-ganti mobil mewah tiap bulannya dengan gaji fantastis ini.
Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia kembali menyindir fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers menyampaikan permintaan maafnya kepada suporter Garuda karena absen akibat cedera.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Trending
Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat menjelaskan seputar keistimewaan tahajud. Menurutnya, bukan hanya pahala yang didapatkan juga bisa melancarkan rezeki dan
Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Ketahanan Nasonal (Lemhannas) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Hasil ramalan dari ahli tarot Denny Darko soal terawangan peluang Timnas Indonesia lolos Ronde Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, tak disangka ternyata....
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak banyak yang tahu bahwa Sarwendah saat masih menikah dengan Ruben Onsu ternyata alami hal sulit. Melalui sebuah tayangan di YouTube ia akhirnya buka suara.
Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Timnas Indonesia akan kembali beraksi dalam lanjutan Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia 2026, menghadapi Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) ...
Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain sempat dibuat terheran-heran dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia yang tidak terlalu tinggi tapi harga para pemainnya mahal-mahal, ternyata...
Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, resmi memanggil tiga pemain senior yang abroad untuk bergabung dengan tim U-22 di Piala AFF 2024 Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral