MK menyoroti pasal kontroversial UU TNI yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI ikut campur urusan jabatan sipil. Sidang masih berlanjut di Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait pasal kompetensi Capres dan Cawapres gugur.
Dua warga Jawa Tengah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2.Â
Mereka menyampaikan uji materi ke MK atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas khususnya Pasal 3, bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28B ayat (2).
MK putuskan tolak uji materi terkait syarat usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur. Ini katanya
MK akan membacakan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait uji materi syarat usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum UNUSIA, Brahma Aryana, Rabu (29/11/2023).
Pakar hukum Tata Negara Nilai, putusan MK terkait batas usia Capres yang telah dikabulkan MK, tak secara otomatis gugur saat Hakim MK diputus langgar kode etik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa apa yang dialami oleh lembaga negara tersebut saat ini harus dipandang sebagai sebuah keberkahan. âMeski saat ini MK untuk kesekian kalinya dinilai oleh banyak orang sedang menghadapi suatu ujian, bagi saya apa yang dialami oleh MK harus dipandang sebagai suatu keberkahan,â kata Anwar di Aula Gedung II MK, Jakarta, Selasa.
MK akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden
MK membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.