News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadang Kaesang Nyalon Gubernur, Dua Warga Jateng Ajukan Permohonan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Dua warga Jawa Tengah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2. 
Selasa, 16 Juli 2024 - 11:04 WIB
Sigit Nugroho Sudibyanto (kiri) dan Arif Sahudi (kanan) saat menunjukkan tanda terima pengajuan permohonan online ke Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Sigit Nugroho Sudibyanto, seorang warga asal Colomadu, Karanganyar dan Arkaan Wahyu Re A, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UNS, mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2. 

Diketahui dalam undang-undang pasal 7 ayat 2 huruf (e) tersebut tertera. Syarat batas usia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mas Sigit mengajukan permohonan uji materi terkait pemaknaan pasal 7 ayat 2. Jadi sejak kapan batasan umur dimulai dihitung. Mas Sigit mengajukan permohonan didasari oleh PKPU yang lama memang hitungan umur 30 atau 25 itu sejak didaftarkan," ujar kuasa hukum pemohon, Arif Sahudi, ditemui Senin (15/7/2024).

Sementara itu untuk Arkaan sendiri, dijelaskan Arif mengajukan permohonan uji materi undang-undang. Agar undang-undang pemilihan kepala daerah dihitung  sejak penetapan calon. 

"Jadi itu setelah daftar berkas lengkap terus ditetapkan. Mas Arkaan ini juga orang Solo asli, KTP Solo. Beliau mengajukan ini agar Mas Kaesang nanti menyalonkan di Walikota Solo," ungkap Arif Sahudi. 

Arif lalu menjelaskan bahwa Arkaan menginginkan Kaesang jadi Wali Kota Solo. Tidak bisa tiba-tiba langsung ke Gubernur DKI atau di Jawa Tengah. 

"Sehingga dengan uji materi ini dikabulkan. Maka mas Kaesang hanya bisa memenuhi syarat di Kota Solo, menjadi Wali Kota Solo," terang Arif. 

Dilain pihak, Sigit Nugroho Sudibyanto menegaskan, bahwa dirinya memang mempunyai keinginan. Agar Kaesang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

"Karena saya sendiri memang ada keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah. Makanya disini tuntutan saya 30 tahun dimaknai saat pendaftaran sebagai calon gubernur," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sigit berharap Kaesang yang baru akan berumur 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak tidak jadi untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Tengah. 

"Jadi itu alasan politisnya. Kalau mas Kaesang ga jadi nyalon, peluang saya makin besar. Nanti kalau mencalonkan diri artinya udah pasti secara politikkan kita tau mas Kaesang akan diberikan previlage yang sama dengan mas Gibran," tandasnya. (ers/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT