- ANTARA
Pusaran Suap MA, Dugaan Pencucian Uang Hingga Larangan Terbang ke Luar Negeri. Windy Idol: Jangan Zalim Sama Saya
Jakarta, tvonenews.com - Windy Idol atau Windy Yunita Ghemary, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2014, belakangan ini wara-wiri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap. Dugaan suap yang ditujukan kepada dirinya ini terkait pengurusan sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Senin (29/5/2023) kemarin, Windy Idol telah diperiksa penyidik KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/5/2023) menjelaskan pemeriksaan Windy Idol khusus untuk mendalami dugaan penerimaan uang dan pengelolaan aset yang dikelolanya.
"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ali mengatakan penyidik KPK juga memeriksa Windy Idol soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut. "Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," tambah Ali.
Windy Idol: Jangan Zalim Sama Saya
Kemarin, usai diperiksa KPK, Windy Idol membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," kata Windy, Senin.