Sumber :
- DPR RI
PKS Pastikan Bakal Gugat Pasal Karet KUHP ke Mahkamah Konstitusi, Ini Kata Iskan Lubis
Politikus PKS Iskan Qolba Lubis memastikan dirinya akan menggugat dua pasal karet KUHP, yakni Pasal 240 dan 218, ke Mahkamah Konstitusi (MK),begini katanya.
Selasa, 6 Desember 2022 - 22:44 WIB
"Padahal kan saya punya hak 3 menit untuk menyampaikan, tidak boleh ada kekuasaan yang menyetop rakyat bicara di Parlemen. Cuman 3 menit itu distop, apa saya enggak marah?" tambah Iskan.
(saa/muu)