news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Cente (IMC) Yerikho Alfredo Manurung..
Sumber :
  • Antara

Jadi Momentum untuk Anak Muda, IMC Dorong Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan dari UU Minerba

Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung menyebut, revisi UU Minerba harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kebijakan strategis negara. 
Jumat, 21 Februari 2025 - 23:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung menyebut, revisi UU Minerba harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kebijakan strategis negara. 

Hal itu diungkapkannya saat menggelar sosialisasi UU Minerba yang baru disahkan, dengan tema Strategi Implementasi Undang-Undang Minerba Menuju Indonesia Emas 2045. Acara ini dilaksanakan di Gedung Joang, Menteng pada hari Jumat (21/2/2025). 

"Regulasi ini bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga tentang bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam memastikan implementasi yang adil dan berkelanjutan. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton," kata dia. 

Ia menjelaskan, pengesahan revisi UU Minerba ini menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. 

Regulasi itu diharapkan mampu memberikan arah baru bagi industri pertambangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

"Indonesia Millennials Center turut terlibat berperan aktif dalam mengawal implementasi UU Minerba, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemegang kendali pembangunan di masa depan," jelasnya. 

Ia menerangkan, meskipun UU Minerba membawa banyak manfaat, IMC meminta pengimplementasiannya tetap harus diawasi secara kritis. 

Selain itu, sentralisasi kewenangan dapat membuka celah birokrasi yang berpotensi menghambat investasi, sementara pengawasan yang lemah dapat berujung pada eksploitasi sumber daya yang tidak bertanggung jawab. 

"Dalam sistem Pengawasan, kepastian hukum juga harus dikedepankan, kita mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat, aktif dan berperan dalam pengawasan serta dalam pelaksanaannya," terangnya. 

Oleh sebab itu, IMC mendorong pemerintah merumuskan aturan turunan yang memuat mekanisme pelaksanaan pemberian manfaat kepada perguruan tinggi, tata cara pengajuan dana ke lembaga pengelola tambang, serta implementasi aturan sesuai dengan budaya dan culture daerah-daerah di Indonesia. 

“Kita mendorong Pemerintah untuk segera membuat Peraturan Pelaksana turunan dari Undang-Undang Minerba, kemudian untuk point dalam Mekanisme Pemberian Manfaat kepada Perguruan Tinggi, seperti apa sistem pengajuan Dana ke BUMN, BUMND, dan Badan Usaha Swasta, seperti Dana Riset, dana Pengembangan Perguruan Tinggi, juga Implementasi Kebijakan Pada daerah daerah tertentu sesuai dengan Budaya dan Culture.” tegas Yerikho.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral