news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aksi diam menuntut hak berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan sebuah perusahaan fintech di Kota Yogyakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Aksi diam menuntut hak berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan sebuah perusahaan fintech di Kota Yogyakarta.
Senin, 25 November 2024 - 16:07 WIB
Reporter:
Editor :

Para eks Karyawan juga menyampaikan akan terus memperjuangkan hak-haknya sampai pihak perusahaan segera memberikan hak-hak mereka selama menjadi karyawan tanpa ditunda lagi.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral