- ANTARA
Kesimpulan Pansus PBNU: Ajak Muktamirin Kembalikan PKB ke Khittah 1998
Namun sekarang prinsip dasar permusyawaratan dan kedaulatan itu dirombak sedemikian rupa, sehingga pimpinan partai di tingkat DPW dan DPC tidak lagi dipilih dari dan oleh peserta musyawarah, melainkan ditetapkan secara top-down oleh DPP PKB.
5. Muktamar PKB Tahun 2019 menghasilkan AD-ART PKB yang semakin jauh menyimpang dari khittahnya.
Ketua Umum DPP PKB dinobatkan sebagai satu-satunya “Mandataris Muktamar”.
Kekuasaan semakin memusat di tangan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum.
Dia punya kewenangan mengambil tindakan apa saja atas nama ‘menjaga keutuhan organisasi’.
Dia juga berkuasa untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti, dan memberhentikan personalia pengurus (Pasal 19 AD PKB Tahun 2019).
Selanjutnya, perlu dicatat, jelas Amin Said Husni, bahwa keberhasilan PKB tidak bisa hanya diukur secara kuantitatif dari perolehan kursinya di Dewan, melainkan yang lebih substansial adalah seberapa kokoh PKB berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang diamanahkan oleh NU kepada PKB pada saat didirikannya.