Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Istimewa

KPK Kembalikan Parcel Pemberian Pemkab Demak

Senin, 13 Maret 2023 - 09:45 WIB

Mengetahui informasi tersebut, lanjut Ipi, Tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak.

Ipi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun sosialisasi dan kampanye dalam rangka edukasi antikorupsi. 

“Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas,” tegas Ipi. (hrs/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral