Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi mengungkapkan kepada Erick Thohir bahwa ada 9 perusahaan BUMN diketahui memiliki utang senilai lebih dari Rp3,5 triliun ke BJB.
BPP HIPMI mengapresiasi langkah strategis Badan Pengelola Investasi Danantara dalam menyelesaikan persoalan tunggakan utang yang selama ini membelit hubungan antara BUMN dan para vendor maupun subkontraktor.
Melalui keterangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mengakui adanya tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp98,9 miliar per 10 Maret 2025 dan belum bisa dibayar.
Berdasarkan Daftar Piutang Tetap di Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, ada sembilan bank dan perusahaan pelat merah yang tercatat beri pinjaman besar.
Direktur Utama INAF menyampaikan bahwa status pailit alias kebangkrutan yang dialami oleh PT IGM akan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Indofarma.
Sosialisasi kepada UMKM dan pembentukan tim verifikasi independen penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Jangan sampai niat baik dari presiden ditumpangi oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab.
Proses penghapusan utang UMKM dapat selesai April 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM
Melalui Corporate Statement, PT Wijaya Karya Tbk membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.
Sembilan Fraksi Komisi VI DPR RI menyatakan mendukung usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025 senilai senilai Rp44,2 triliun untuk Kementerian BUMN.
PT Waskita Karya Tbkmenempati urutan ke-357 dalam Fortune Southeast Asia 500 dan menjadi bukti bahwa perusahaan pelat merah tersebut masih dalam diperhitungkan.
Keempat BUMN tersebut adalah perusahaan milik negara, yakni PT Danareksa (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).