Jakarta, tvOnenews.com – PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui masih belum bisa membayar utang gaji karyawan yang nunggak hingga nyaris Rp99 miliar.
Melalui klarifikasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mengakui adanya tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp98,9 miliar per 10 Maret 2025.
Indofarma menjelaskan bahwa pembayaran utang gaji dan tunjangan karyawan akan dilakukan melalui hasil penjualan aset non-jaminan dan aset jaminan non-produksi.
Langkah ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2024.
"Sesuai nilai valuasi KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Februari 2024, nilai aset non-jaminan senilai Rp81,98 miliar dan aset jaminan non-produksi senilai Rp224,33 miliar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani, dikutip Minggu (16/3/2025).
Load more