GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan Permen BUMN untuk Tuntaskan Penghapusan Utang 1 Juta UMKM

Penghapusan utang macet UMKM terhambat aturan. Pemerintah siapkan Permen BUMN untuk hapus tagih 1 juta debitur sesuai UU BUMN dan PP 47/2024.
Kamis, 1 Mei 2025 - 11:34 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Harapan penghapusan utang bagi satu juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum sepenuhnya terwujud. 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) menjelaskan bahwa hingga 11 April 2025, baru 19.375 debitur UMKM dengan total utang senilai Rp486 miliar yang berhasil dihapuskan. Padahal, target awal program ini adalah 1.097.155 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa proses penghapusan utang UMKM tidak bisa dilakukan secara langsung karena adanya sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025), Maman merinci bahwa agar piutang UMKM bisa dihapuskan, ada empat syarat utama: nilai pokok utang maksimal Rp500 juta, piutang telah dihapusbukukan selama lima tahun, tidak dijamin oleh asuransi, dan tidak memiliki agunan yang dapat dijual atau agunannya telah habis terjual.

Selain itu, untuk piutang bisa dihapusbukukan, UMKM harus telah melalui proses restrukturisasi dan penagihan secara maksimal namun tetap tidak tertagih. Hal inilah yang menjadi hambatan terbesar, karena sebagian besar pinjaman UMKM tergolong mikro dengan nilai di bawah Rp50 juta. Biaya restrukturisasi dianggap lebih tinggi dibandingkan nilai utang itu sendiri, membuat bank, khususnya Bank Himbara, enggan melakukan proses tersebut.

"Potensi yang bisa kita hapus tagihkan itu hanya 67.668 debitur dengan total utang Rp2,7 triliun. Artinya, dari target kita hari ini yang kurang lebih 1,097 juta debitur, kita baru bisa berdasarkan aturan sekarang menyasar 67 ribu debitur," ungkap Maman.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan langkah lanjutan setelah masa berlaku PP 47/2024 berakhir pada 5 Mei 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian UMKM bersama Kementerian BUMN berencana menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang akan menjadi dasar hukum baru untuk melanjutkan program penghapusan utang UMKM.

Langkah ini diperkuat dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Dalam pasal 62D dan 62E, BUMN diberikan kewenangan untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih piutang yang telah dihapusbukukan, dengan persetujuan menteri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT