News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan Permen BUMN untuk Tuntaskan Penghapusan Utang 1 Juta UMKM

Penghapusan utang macet UMKM terhambat aturan. Pemerintah siapkan Permen BUMN untuk hapus tagih 1 juta debitur sesuai UU BUMN dan PP 47/2024.
Kamis, 1 Mei 2025 - 11:34 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Harapan penghapusan utang bagi satu juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum sepenuhnya terwujud. 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) menjelaskan bahwa hingga 11 April 2025, baru 19.375 debitur UMKM dengan total utang senilai Rp486 miliar yang berhasil dihapuskan. Padahal, target awal program ini adalah 1.097.155 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa proses penghapusan utang UMKM tidak bisa dilakukan secara langsung karena adanya sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025), Maman merinci bahwa agar piutang UMKM bisa dihapuskan, ada empat syarat utama: nilai pokok utang maksimal Rp500 juta, piutang telah dihapusbukukan selama lima tahun, tidak dijamin oleh asuransi, dan tidak memiliki agunan yang dapat dijual atau agunannya telah habis terjual.

Selain itu, untuk piutang bisa dihapusbukukan, UMKM harus telah melalui proses restrukturisasi dan penagihan secara maksimal namun tetap tidak tertagih. Hal inilah yang menjadi hambatan terbesar, karena sebagian besar pinjaman UMKM tergolong mikro dengan nilai di bawah Rp50 juta. Biaya restrukturisasi dianggap lebih tinggi dibandingkan nilai utang itu sendiri, membuat bank, khususnya Bank Himbara, enggan melakukan proses tersebut.

"Potensi yang bisa kita hapus tagihkan itu hanya 67.668 debitur dengan total utang Rp2,7 triliun. Artinya, dari target kita hari ini yang kurang lebih 1,097 juta debitur, kita baru bisa berdasarkan aturan sekarang menyasar 67 ribu debitur," ungkap Maman.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan langkah lanjutan setelah masa berlaku PP 47/2024 berakhir pada 5 Mei 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian UMKM bersama Kementerian BUMN berencana menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang akan menjadi dasar hukum baru untuk melanjutkan program penghapusan utang UMKM.

Langkah ini diperkuat dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Dalam pasal 62D dan 62E, BUMN diberikan kewenangan untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih piutang yang telah dihapusbukukan, dengan persetujuan menteri. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT