Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa korban dan pelaku kasus perundungan yang videonya viral di media sosial.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, melalui Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi terselubung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menggunakan metode undercover buy.
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olah ayah tiri berinisial BS (44).
Terbongkarnya kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Lampung Barat ini berawal kecurigaan dari orang tua korban berinisial FW. Saat itu korban menolak untuk berangkat mengaji dengan berbagai alasan, padahal sudah dirayu oleh orang tuanya dengan dikasih uang jajan lebih.
Penyidikan kasus pemerkosaan AP (17) warga Kecamatan Geger Kabupaten Madiun oleh ayah, paman dan kakeknya masih terus dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madiun, Senin (30/10).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti dan HAN ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.
Viral informasi di media sosial oknum dokter pegawai rumah sakit Bahagia yang menganiaya anak umur tiga tahun di salah satu warkop di jalan anggrek Makassar.
Ketiga Kakek Lansia berinisial R(67), K(60) DAN H(74),merupakan warga satu dusun dengan korban, bahkan salah satu diantaranya merupakan teman orang tua korban.
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Satreskrim Polres Pali, menerima laporan kasus dugaan pelecehan oleh oknum guru terhadap anak di bawah umur. Kasus pelecehan
Pasangan suami istri, WF alias Wita (28) serta YD (24) warga Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres