News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, 3 Kakek Lansia Cabuli Bocah 10 Tahun di Maros, Perbuatan Bejatnya Dilakukan Sejak 2021

Ketiga Kakek Lansia berinisial R(67), K(60) DAN H(74),merupakan warga satu dusun dengan korban, bahkan salah satu diantaranya merupakan teman orang tua korban.
Rabu, 26 Juli 2023 - 02:15 WIB
Tiga Lansia pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Maros, Sulawesi Selatan, diperiksa unit PPA Polres Maros. Selasa (25/7/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Maros, tvOnenews.com - Bejat, tiga orang Kakek lanjut usia di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega melakukan pelecehan seksual bocah berusia 10 tahun. Atas perbuatannya pelaku langsung ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Maros.

"Diperiksa oleh keluarganya bahwa anak tersebut dipegang pada bagian vitalnya dan merasa kesakitan kemudian selama beberapa jam terintegrasi datanglah keluarga korban melapor," ujar Inspektur Polisi Satu Iptu Slamet, Kasatrekrim Polres Maros, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga Kakek Lansia pelaku berinisial R (67), K (60) DAN H (74), ini merupakan warga yang tinggal satu dusun dengan korban, bahkan satu diantaranya yaitu tersangka R merupakan rekan dari orang tua korban sendiri.

Iptu Slamet menjelaskan aksi ketiganya terbongkar setelah keluarga bocah perempuan tersebut melihat cara jalan korban yang aneh dan seringnya mengeluh sakit.

"Ceritanya berawal dari keluhan inisial A pada saat ada kegiatan acara pengantin A ini mengeluh sakit pada bagian vital yang dimana pada saat anak ini berjalan, keluarganya melihat cara jalannya agak lain dari biasanya, akhirnya pihak keluarga bertanya," jelasnya.

Iptu Slamet menambahkan, modus ketiga kakek-kakek tersebut, dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Aksi tidak pantas pelaku pun dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

"Bersamaan ada selang waktu ada yang 2 tahun yang lalu dua orang tersangka ada yang bulan juli 2023, modusnya pelaku ini mengiming imingi uang sebesar Rp. 5 ribu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, ketiga kakek pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Maros ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

"Pasal yang disangkakan undang undang perlindungan anak pasal 81 pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun," tutupnya (wsn/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT