News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Eks Kades Yang Tipu Pengembangan Perumahan Beli Tanah di Maros

Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisilal MA (47) ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:45 WIB
Eks Kades di maros ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.
Sumber :
  • wawan setyawan

Maros, tvOnenews.com - Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisilal MA (47) ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengatakan korban bernama Abdul Salam, seorang pengusaha pengembangan perumahan, melaporkan kasus tersebut karena merasa ditipu saat membeli tanah seluas kurang lebih 9.300 meter persegi dari pelaku, pada bulan Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Terkait dengan adanya pelaporan dari korban atas nama Abdul Salam selaku developer, melaporkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, pada Selasa (21/10/2025).
 
Setelah sempat menjadi buron, pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada hari Minggu (19/10).
 
Ridwan menjelaskan, modus pelaku adalah dengan menawarkan sebidang tanah kepada korban menggunakan dokumen yang tidak sah. Setelah korban membayar, tanah tersebut ternyata memiliki Sertifikat hak milik (SHM) atas nama orang lain.
 
"Adapun modus operandinya, pelaku menawarkan kepada korban untuk pembelian tanah yang dokumen miliknya. Setelah dilakukan pembayaran dan korban akan menempati lokasi tersebut, ternyata di dalam objek tersebut ada pemilik yang berdasarkan SHM," ujarnya.
 
Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 450 juta.
 
"Kalau kerugian itu sesuai dengan nilai yang dialami korban kurang lebih 450 juta," jelas Ridwan.
 
Ridwan menjelaskan, tanah seluas 9.300 meter persegi ini akan dijadikan sebagai lahan perumahan. Pelaku juga meyakinkan korban dengan beberapa dokumen surat tanah, seolah pelaku adalah pemilik lahan ini.
 
"Jadi terkait dengan objek tanah itu diberikan dokumen secara keterangan dari desa bahwa yang bersangkutan adalah pemiliknya. Rencananya dari pihak korban akan membuat properti di lokasi tersebut," tambahnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (wsn/frd)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT