News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shm

Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Yuk buru-buru! Girik, petok, hingga Letter C 1967–1997 tak berlaku lagi per 2 Februari 2026. Segera urus sertifikat tanah resmi di BPN.
Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
Bareskrim Polri Sita Ratusan SHM dan SHGB Borrower dari PT DSI, Salahi Skema P2P Lending di Indonesia

Bareskrim Polri Sita Ratusan SHM dan SHGB Borrower dari PT DSI, Salahi Skema P2P Lending di Indonesia

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita ratusan SHM dan SHGB borrower, dari penggeledahan yang dilakukan di kantor pusat PT DSI, PROSPERITY TOWER.
Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah. Lantas, bagaimana pemilik
Jangan Panik! Girik, Letter C, dan Petok D Tak Diakui 2026, Tapi Masih Punya Fungsi Penting

Jangan Panik! Girik, Letter C, dan Petok D Tak Diakui 2026, Tapi Masih Punya Fungsi Penting

Girik, Letter C, dan Petok D tak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai 2026. Namun dokumen ini masih punya fungsi penting. Simak penjelasannya.
Cara Gampang Urus Sertifikat Girik Jadi SHM, Wajib Tahu Sebelum 2026

Cara Gampang Urus Sertifikat Girik Jadi SHM, Wajib Tahu Sebelum 2026

Mulai Februari 2026, dokumen pertanahan lama seperti girik, petok, dan letter C tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Karena itu, masyarakat perlu
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku

Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku

Masyarakat wajib tahu terkait sertifikat tanah Girik. Pasalnya, mulai Februari 2026 sertifikat tanah girik hingga letter C tidak berlaku dan tidak diakui
Polisi Tangkap Eks Kades Yang Tipu Pengembangan Perumahan Beli Tanah di Maros

Polisi Tangkap Eks Kades Yang Tipu Pengembangan Perumahan Beli Tanah di Maros

Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisilal MA (47) ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan penjualan tanah.
Kementerian Transmigrasi Targetkan 13.751 Sertifikat Hak Milik Rampung Tahun Ini

Kementerian Transmigrasi Targetkan 13.751 Sertifikat Hak Milik Rampung Tahun Ini

Kementerian Transmigrasi berjanji 13.751 sertifikat hak milik (SHM) transmigran akan selesai tahun ini.
Lahan seluas 73 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Puluhan Petani Lapor Polda Jatim

Lahan seluas 73 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Puluhan Petani Lapor Polda Jatim

Puluhan petani kopi dan tebu, warga Kecamatan Balesari, Malang, mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah yang merugikan warga
Kementrans 'Bayar Utang', Tuntaskan 400 SHM di Desa Laindeha Sumba Timur

Kementrans 'Bayar Utang', Tuntaskan 400 SHM di Desa Laindeha Sumba Timur

Mentrans Iftitah Sulaiman menjelaskan penyerahan 400 SHM di Sumba Timur ini sebagai tanggung jawab moral pemerintah untuk memenuhi janji yang tertunda selama satu dekade.
Korban Mafia Tanah di Bantul Mulai Bermunculan, Tanah 2.275 meter persegi Milik Warga Jadan Berganti Nama

Korban Mafia Tanah di Bantul Mulai Bermunculan, Tanah 2.275 meter persegi Milik Warga Jadan Berganti Nama

Korban dugaan kasus mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta kembali bermunculan. Kasus dengan modus serupa yang menimpa Mbah Tupon juga dialami oleh keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga RT 04 Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT