News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diancam Pakai Gunting, Wanita di Makassar Dicabuli Teman Adiknya

viral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.
Rabu, 26 Maret 2025 - 14:14 WIB
iral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan seorang remaja inisial IY (16). Sebelumnya, viral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Devi Sudjana mengatakan pelaku IY sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, aksi percobaan pemerkosaan dilakukan pelaku diketahui warga.
 
"Iya, pada saat melapor juga warga sekitar sudah membawa pelaku ke kantor. Tentu saja dengan adanya peristiwa tersebut kita dalami saksi-saksi, baik dari korban sendiri maupun orang-orang yang dihubungi korban maupun tetatangga-tetangga yang melihat persis sesaat setelah kejadian. Terus kita sudah melengkapi alat bukti selain keterangan dari korban sendiri," ujarnya di Makassar, Selasa (25/3/2025).
 
Devi menjelaskan kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (23/3) dini hari. Devi menjelaskan pelaku dengan mudah masuk ke rumah korban karena sering berkunjung.
 
"Berdasar informasi pelaku ini sering ke rumah korban untuk bermain dengan adik korban seperti itu. Rumah dan kamar korban ini ternyata tidak terkunci. Untuk cara masuknya pas kita dalami," bebernya.
 
Devi menjelaskan kronologi saat korban tertidur pulas di kamarnya. Pada pukul 03.00 Wita, korban merasakan ada yang menindihnya.
 
"Setelah dia bangun ternyata si pelaku sudah ada di atas tubuhnya dengan sudah tidak memakai celana. Ketika korban memberontak kemudian pelaku ini mengambil gunting dan mengancam agar korban bersedia (melayani nafsunya)," ujarnya.
 
Meski di bawah ancaman, korban tetap berusaha melawan. Pada akhirnya korban berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan.
 
"Korban memberontak melawan dengan cara mendorong pelaku dan lari keluar rumah. Saat ini korban sudah kita minta keterangan. Kemudian untuk pelaku juga sudah diamankan," jelasnya.
 
Devi mengatakan pelaku terancam dikenakan Undang Undang tentang Kekerasan Seksual. IY terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Kita kenakan UU TPKS atau UU perlindungan kekerasan seksual pasal 6. Kemudian kita juga akumulatifkan dengan pasal 285 junto 53 dan 289 KUHP," tambahnya. (wsn/frd)
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT