Menurutnya, rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu tidak bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Sri Mulyani menyampaikan besaran tukin dosen dihitung dari selisih antara nilai tukin berdasarkan kelas jabatan dan tunjangan profesi yang selama ini diterima dosen sesuai jenjang kepangkatan.
Berdasarkan Perpres tersebut, tunjangan diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17, di mana nilai setiap kelas jabatan paling kecil Rp 2.531.250 hingga paling tinggi Rp 33.240.000.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa komponen tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan diberikan penuh 100 persen.
Sekjen Kemendikti Saintek Togar M. Simatupang menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN pada periode tahun 2020-2024 tetap tak bisa dicairkan.
Aliansi dosen ancam mogok nasional jika tuntutan membayar hak tunjangan kinerja (tukin) tidak juga dipenuhi. Hal itu diungkapkan para dosen dalam aksi hari ini.
Pratikno mengatakan hal tersebut kini menjadi salah satu perhatiannya, sebab hingga akhir pekan lalu, dirinya juga melakukan komunikasi dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA