Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang remaja berusia 18 tahun asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung akhirnya menemukan titik terang
Keluarga Rizki Nur Fadilah mengklaim Rizki Nur Fadilah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan menjadi kiper SSB tapi justru terbang ke Kamboja.Â
Rizki Nurfadilah pada awalnya dijanjikan untuk bergabung bersama salah satu sekolah sepak bola di Medan melalui Facebook. Bahkan dia  dijanjikan dengan berkesempatan untuk seleksi di PSMS Medan.
Selama berbulan-bulan, warga Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta dipaksa bekerja sebagai operator judi online (judol) hingga mendapatkan kekerasan fisik.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 98 WNI yang diduga akan menjadi korban TPPO.
Kementerian Imipas RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menyepakati kerja sama dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja terkait pencegahan perdagangan orang dan mengatasi tantangan keimigrasian.
Jenazah Rizal Sampurna, WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal akibat serangan jantung di Kamboja akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Belum ada titik terang terkait dengan nasib Rizal Sampurna (29), Pekerja Migran Banyuwangi yang dikabarkan meninggal dunia di Kamboja menjadi pembelajaran