Pemerintah Indonesia mulai tahun 2025 telah memutuskan untuk menghapus skema tenaga honorer. Sebagai penggantinya, hadir status baru bernama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua jenis: PPPK Penuh Waktu dan paruh waktu.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Gunungkidul Sunawan menyebutkan tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas mendapatkan THR 2024.
Tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq usai kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Nilam Sari, Senin (8/1/2024) pagi.
KPU Medan akhirnya mencoret 11 nama caleg DPRD Medan yang merupakan tenaga ahli dan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Medan. Pencoretan dituangkan dalam SK KPU
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau mengembangkan kasus dugaan adanya perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) fiktif di Sekretari
Jajaran Sat Narkoba Polres Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, yang selama ini telah diburu petugas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian menyinggung tenaga honorer titipan pejabat. Tito mengungkapkan, banyak tenaga kerja honorer