News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa Pemeran Video Asusila di Baubau, Begini Nasib Sejoli Tersebut

video tersebut dibuat pada tahun 2019 saat pemeran wanita IN masih berstatus mahasiswi di kampus tempat AD bekerja sebagai staf administrasi. 
Selasa, 13 Februari 2024 - 16:47 WIB
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk
Sumber :
  • Jamil Azali

Baubau, tvOnenews.com - Pasca viralnya video asusila sepasang sejoli yang menghebohkan warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Baubau langsung melakukan penyelidikan.

Seorang pria yang merupakan oknum mantan staf kampus dan seorang wanita yang merupakan oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas yang diduga pemeran video asusila diperiksa polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah lebih dari sepekan video adegan mesum pasangan sejoli beredar luas hingga meresahkan warga Kota Baubau, polisi telah berhasil melakukan identifikasi dan memeriksa dua pemeran video asusila yang sempat menghebohkan tersebut.

Pemeran pria diketahui berinisial AD merupakan oknum staf administrasi salah satu kampus dan pemeran wanita berinisial I adalah oknum honorer tenaga kesehatan salah satu puskesmas di Kota Baubau.

Dari hasil pemeriksaan awal, video tersebut dibuat pada tahun 2019 saat pemeran wanita IN masih berstatus mahasiswi di kampus tempat AD bekerja sebagai staf administrasi.  

Tidak hanya dua video, namun ditemukan tiga video asusila yang masing-masing berdurasi 1 menit, 4 menit dan 6 menit, ketiga video tersebut diduga dibuat di rumah pemeran pria. Pasca viralnya video adegan syur, pihak kampus langsung memecat AD.

 

"Kami masih mendalami saksi-saksi kemudian mengamankan beberapa barang bukti, kami juga sudah mengambil keterangan dari yang bersangkutan, mereka sementara kita tidak lakukan penahanan, kemarin kita periksa selama 24 jam untuk memaksimalkan alat-alat bukti atau administrasi kelayakan penyidikan, " terang Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat ditemui sejumlah awak media.

Hingga kini polisi sudah memeriksa sembilan saksi termasuk dua pemeran video dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara kedua pelaku atau pemeran video panas tersebut belum dilakukan penahanan.

"Sementara belum dilakukan penahanan, saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif penyebaran video, " tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pihak kampus membenarkan pemeran pria dalam video tersebut pernah bekerja sebagai staf administrasi kependidikan di kampus tersebut, namun telah diberhentikan secara tidak hormat pasca video yang meresahkan warga itu viral.

"Dia memang dari staf administrasi kependidikan kami, tapi pada 3 Februari itu sudah dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat, " ungkap Wakil Direktur Kampus, Ruslan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT