Suara eks tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi evaluasi dan awalnya secara bulat menyatakan menolak diadakannya seleksi evaluasi tahap 2, bahkan meminta segera diterbitkan SK pengangkatan kembali, kini sudah mulai terpecah. Beberapa eks tekon, telah beralih menyatakan mendukung keputusan Pemeringah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang akan melakukan seleksi tahap 2.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh eks tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi evaluasi akhir bulan Juni lalu, akan diikutkan kembali dalam seleksi evaluasi tahap 2.
Sekitar seratusan eks tenaga kontrak (tekon) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak lolos seleksi evaluasi akhir Juni 2022 lalu, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati setempat. Para eks tekon ini menuntut Pemkab agar segera mengangkat mereka kembali menjadi ASN.
Perseteruan antara eks tenaga kontrak dengan Pemkab Kotawaringin Timur, terus bergulir. Para eks tekon bahkan mengancam akan melaporkan pihak Pemkab ke Menpan RB dan Ombudsman RI, jika tidak segera mengangkat mereka kembali menjadi pegawai honorer.
Sebanyak 3200 tenaga kontrak (tekon) pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hari ini berlomba mengikuti test evaluasi atau test ulang, untuk bisa diangkat kembali menjadi pegawai kontrak daerah. Pemkab akan melakukan pengurangan hingga 1000 orang tekon.
Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kontrak (tekon) juga berimbas terhadap tekon di daerah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemda setempat akan memberhentikan 700 orang pegawai tekon dalam waktu dekat ini.