News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Eks Tekon Kotim Terbelah, Sebagian Menyatakan Siap Mengikuti Seleksi Tahap 2

Suara eks tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi evaluasi dan awalnya secara bulat menyatakan menolak diadakannya seleksi evaluasi tahap 2, bahkan meminta segera diterbitkan SK pengangkatan kembali, kini sudah mulai terpecah. Beberapa eks tekon, telah beralih menyatakan mendukung keputusan Pemeringah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang akan  melakukan seleksi tahap 2.
Rabu, 13 Juli 2022 - 12:57 WIB
Para eks tekon yang tidak lolos seleksi saat menggelar aksi unjuk rasa. Namun kini sikap mereka sudah terbelah antara mendukung dan menolak kebijakan Pemkab Kotim.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Suara eks tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi evaluasi dan awalnya secara bulat menyatakan menolak diadakannya seleksi evaluasi tahap 2, bahkan meminta segera diterbitkan SK pengangkatan kembali, kini sudah mulai terpecah. Beberapa eks tekon, telah beralih menyatakan mendukung keputusan Pemeringah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang akan  melakukan seleksi tahap 2.

“Selaku eks tekon yang tidak lulus dalam tes kemarin, saya secara pribadi mewakili eks tekon di Kecamatan Cempaga mendukung keputusan bupati yang akan melakukan evaluasi,” kata, Koordinator Eks Tekon Cempaga, Yelni, Selasa (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut eks guru kontrak yang bertugas di SDN Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, ini menambahkan, para tekon guru di kecamatannya juga telah menyatakan dirinya siap menerima apapun hasil dari test seleksi nanti. Semuanya mereka serahkan kepada panitia seleksi selaku yang mewakili pemerintah daerah.

“Lulus atau tidaknya dalam mengikuti tes nanti kami sudah siap. Intinya apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah akan diikuti,” tukasnya.

Yelni juga menyebutkan, apa yang dilakukan pihaknya dalam menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, tidak lain hanya sekedar mempertanyakan nasib mereka sebagai tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi. 

Tapi Karena ada kebijakan dari pemerintah daerah yang dalam hal ini bupati Kotim, dirinya dan kawan-kawan eks tekon lainnya yang tidak lulus seleksi tahap pertama, menyambut baik kebijakan tersebut. 

“Aksi sudah kami lakukan dan keputusan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi itu kami terima,” tandasnya.

Yelni berharap, pemerintah daerah dapat membijaki dalam tes ulang nanti sesuai dengan masa kerja dan kebutuhan tenaga kontrak yang dibutuhkan.

Sementara itu, eks tekon lainnya yang mengaku sebagai koordinator eks tekon Kecamatan Cempaga Hulu, Agus Sugianto, juga menyebutkan hal yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya selaku pribadi dan mewakili eks tekon guru kontrak di Cempaga Hulu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah yaitu melaksanakan evaluasi tahap 2 bagi tekon yang tidak lulus dalam seleksi kemarin.

“Apapun hasilnya nanti, saya dan kawan-kawan eks tekon di Kecamatan Cempaga Hulu siap menerimanya. Bagi kami solusi yang ditawarkan Pemkab ini cukup baik dan dapat dipahami. Apalagi ini dalam rangka penataan kinerja pegawai dilingkungan Pemkab Kotim,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT