News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Tekon Pemkab Kotim Kembali Menggelar Aksi Demo

Sekitar seratusan eks tenaga kontrak (tekon) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak lolos seleksi evaluasi akhir Juni 2022 lalu, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati setempat. Para eks tekon ini menuntut Pemkab agar segera mengangkat mereka kembali menjadi ASN.
Senin, 11 Juli 2022 - 14:27 WIB
Aksi demo lanjutan para eks tekon di depan kantor Bupati Kotim, Senin (11/7/2022)
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sekitar seratusan eks tenaga kontrak (tekon) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak lolos seleksi evaluasi akhir Juni 2022 lalu, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati setempat. Para eks tekon ini menuntut Pemkab agar segera mengangkat mereka kembali menjadi ASN.

"Kami meminta seluruh eks tekon yang tidak lolos seleksi kemarin agar segera diangkat kembali menjadi tekon. Kami menolak hasil seleksi kemaren karena prosesnya tidak transparan dan merugikan kami," teriak salah seorang eks tekon melalui alat pengeras suara yang mereka bawa, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para eks tekon ini juga meminta agar Bupati Kotim, Halikinnor, hadir menemui mereka, agar mereka bisa mendapatkan kepastian atas nasib mereka saat ini.

"Tolong pak Bupati, temui kami, beri kepastian kepada kami," teriak pendemo lainnya.

Aksi demo yang mereka gelar merupakan aksi lanjutan, sebab tanggal 11 Juli 2022 ini, adalah batas waktu Pemkab untuk menjawab rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kotim saat aksi demo eks tekon yang pertama.

Namun keinginan para pengunjuk rasa tersebut tidak dipenuhi, sebab yang hadir mendapati para eks tekon tersebut hanya Assisten I, Diana Setiawan dan Assisten II, Alang Arianto. 

Hal ini membuat para eks tekon kecewa, apalagi saat mereka meminta surat jawaban rekomendasi DPRD Kotim tidak dipenuhi, sebab surat tersebut akan diserahkan kepada dewan.

"Kami sangat kecewa, kenapa pak Bupati tidak mau menemui kami, padahal kami sangat berharap beliau hadir disini memberikan kepastian. Ini menyangkut masalah nasib seribuan eks tekon," ucap kuasa hukum eks tekon, Nurahman Rahmadani.

Karena merasa tuntutan mereka tidak ada yang dipedulikan, Nurahman mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap hasil seleksi evaluasi kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Assiten II Setda Kotim, Alang Arianto, secara tegas menyebutkan, pihak Pemkab tidak akan mengangkat langsung para eks tekon yang tidak lolos seleksi evaluasi, tanpa mengikuti seleksi tahap 2.

"Semua harus melalui proses. Kita tidak bisa ujuk-ujuk menerbitkan SK begitu saja. Apalagi saat ini kami tengah menghitung secara riil jumlah tekon yang diperlukan," terang Alang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT