News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Kotim Pastikan Eks Tekon yang Tidak Lulus akan Diikutkan dalam Seleksi Tahap 2

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh eks tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi evaluasi akhir bulan Juni lalu, akan diikutkan kembali dalam seleksi evaluasi tahap 2.
Selasa, 12 Juli 2022 - 08:40 WIB
Assiten I Setda Pemkab Kotim, Diana Setiawan, saat menemui eks tekon yang menggelar unjuk rasa hari Senin (11/2/2023) .
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh eks tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi evaluasi akhir bulan Juni lalu, akan diikutkan kembali dalam seleksi evaluasi tahap 2.

"Dua minggu lagi kami akan melakukan seleksi evaluasi tahap 2, seluruh eks tekon akan kami ikutkan," ungkap Assisten I Setda Kotim, Diana Setiawan, Selasa (12/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, seleksi tahap 2 ini dilaksanakan setelah semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) telah menghitung kebutuhan riil pegawai honorer dilingkungannya masing-masing.

Secara terus terang diakuinya, Pemkab hingga saat ini masih sangat kekurangan pegawai dan hal ini tentu saja sangat berdampak pada pelayanan masyarakat.

"Bapak Bupati sudah memerintahkan seluruh OPD agar menghitung kebutuhan pegawai agar pelayanan jangan sampai terganggu gara-gara kekurangan pegawai," katanya.

Masalah adanya beberapa kali aksi dari para eks tekon yang menuntut dipekerjakan kembali, menurut Diana lagi, sebenarnya tidak hanya mereka yang menginginkan itu, sebab Pemkab juga sangat berkepentingan dengan mereka karena kekurangan pegawai.

Namun untuk mempekerjakan mereka kembali, tentunya ada tahapan yang mesti harus mereka ikuti, salah satunya yaitu harus melalui tahapan seleksi kemampuan dasar.

"Per tanggal 30 Juni 2022 lalu kontrak kerja seluruh tekon sudah berakhir, tapi karena kami di Kotim masih kekurangan pegawai, maka dilakukanlah penerimaan kembali para tekon melalui seleksi evaluasi," sebutnya.

Saat seleksi evaluasi tahap 1, memang tidak semua tekon diterima kembali bekerja, sebab saat itu Pemkab masih belum memiliki data riil kebutuhan pegawai, jadi seleksi evaluasi itu juga dalam rangka penataan ASN dilingkungan Pemkab Kotim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diana membantah jika seleksi tahap 2 ini adalah karena adanya tekanan dari eks tekon, tapi karena murni untuk kebutuhan. Pemkab nanti akan mempekerjakan tenaga kontrak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

"Secara hukum, Pemkab sebenarnya sudah tidak ada hubungan lagi dengan para eks tekon sejak kontrak masa kerja mereka berakhir. Tapi sekali lagi karena sampaikan, berhubung kami masih kekurangan tenaga pegawai, akhirnya mereka kami beri kesempatan untuk bisa bekerja kembali hingga batas waktu sebagaimana yang diisyaratkan dalam PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K," tegas Diana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT