Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi yang terjadi pada belakangan waktu.
Iptu Rudiana semakin bertaring dalam mematahkan sejumlah tudingan yang diarahkannya terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Widi dan Mega kedua perempuan sahabat dari Vina Cirebon belakangan membeberkan kesaksiannya terkait malam peristiwa pemerkosaan disertai pembunuhan yang menimpa sahabatnya.
Kasus Vina yang semakin rumit membuat Lemkapi berkomentar, khususnya soal pernyataan kontroversial jenderal purnawirawan Polri tentang Iptu Rudiana yang sebut..
Seorang saksi kasus Vina, Aldi buka suara soal penyiksaan yang dialaminya tahun 2016 bersama para terpidana. Ia mengaku ditangkap dan disiksa Iptu Rudiana.
Kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni Nasution dikomentari oleh pengacara mantan terpidana kasus Vina Saka Tatal usai menyebut saksi sidang PK tidak layak.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menanggapi soal kemungkinan kliennya hadir di sidang PK Saka Tatal. Ia menjelaskan sebenarnya kliennya wajib..
Saksi ahli Saka Tatal singgung soal surga dan neraka di sidang PK, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution singgung saksi tersebut tidak layak karena
Terungkap di sidang peninjuan kembali (PK) Saka Tatal, ternyata ini alasan Dedi Mulyadi rajin membuat konten YouTube seputar kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dedi Mulyadi ada di persidangan peninjuan kembali (PK) Saka Tatal padahal bukan saksi yang langsung terkait di kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.