Bela Iptu Rudiana, Jenderal Purnawirawan Polri Disebut Tak Punya Hati Nurani: Sudah Anaknya Dibunuh, Malah Dituduh Rekayasa
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Jenderal purnawirawan Polri yang suka komentari kasus Vina dan sindir Iptu Rudiana kena kritik dari Lembaga Kajian Strategis Keplisian Indonesia (Lemkapi).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menyayangkan pernyataan-pernyataan dari purnawirawan Polri soal kasus Vina yang tak berdasar.
Kasus Vina mendapatkan banyak perhatian dan menyebabkan banyak pihak bersuara.
Beberapa di antaranya bahkan menuding Iptu Rudiana, ayah Eky telah melakukan rekayasa kasus Vina.
Iptu Rudiana juga mendapatkan banyak tudingan dari para saksi bahwa ia telah merekayasa kasus Vina serta membuat kesaksian palsu.
Menurut Edi Hasibuan, hal ini sudah terlalu berlebihan dan membuat isu yang beredar soal kasus Vina semakin liar.
Apalagi ditambah komentar-komentar dari beberapa jenderal purnawirawan Polri yang menurutnya makin membingungkan.
Ia pun meminta agar jenderal purnawirawan Polri itu tidak membuat pernyataan menyesatkan soal Iptu Rudiana ataupun kasus Vina.
“Kasihan keluarga korban Vina dan Eky. Sudah anaknya dibunuh, malah dituduh melalukan rekayasa,” kata Edi, dikutip Minggu (11/8/2024).
Ia pun meminta agar semua orang bersabar dan untuk saat ini menanti hasil sidang PK mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.
Setelah mengetahui PK diterima atau ditolak maka kasus ini diharapkan akan semakin terang benderang.
“Kita tunggu putusan PK seperti apa nanti,” kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.
Ia berharap agar adanya tim khusus ini bisa memperjelas semua hal yang rumit dalam kejadian ini.
“Kita yakin ini akan transparan dan memeriksa semua pihak yang terkait, baik itu dalam kasus pembunuhan maupun penyidik yang menangani sejak awal,” tambahnya.
Sidang PK Saka Tatal saat ini sedang dalam proses di Mahkamah Agung (MA) dan akan segera diumumkan hasilnya.
Saka Tatal menjadi mantan terpidana kasus Vina pertama yang mengajukan PK untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Sementara itu, terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara yakni Rivaldi juga sudah pengajukan PK.
![]()
(Terpidana kasus Vina, Rivaldi)
Load more