Hakim ketua menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan penipuan calo akademi (akpol) kepolisian sebesar 4,9 Milyar rupiah yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar
Sidang pertama Panji Gumilang dengan tuntutan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang di digelar di Pengadilan Negeri Indramayu telah selesai digelar Rabu kemarin (8/11/2023).
kasus dugaan mafia tambang ilegal Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang melibatkan 3 orang terdakwa kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tondano
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir. Saat ini, sudah ada lima terdakwa dalam kasus tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang putusan sela digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada majelis hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan dari pengajuan eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan oleh Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya.
Lolly tak bisa menahan air matanya saat Live akun Tiktoknya. Begitu juga air mata Nikita Mirzani yang tak dapat terbendung saat pembacaan eksepsi persidangan.
Sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan masih terus berlanjut. Hari ini, Selasa (8/11/2022) dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
AKBP Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaan oleh JPU
Kompol Baiquni Wibowo mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.