News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Ketua Tolak Eksepsi Terdakwa dalam Sidang Penipuan Calon Akpol

Hakim ketua menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan penipuan calo akademi (akpol) kepolisian sebesar 4,9 Milyar rupiah yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar
Selasa, 14 Januari 2025 - 16:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan penipuan calo Akpol menunggu pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Terdakwa dugaan penipuan Calon Alademim Akpol Sebesar 4.9 Milyar Rupiah Andi Fatmasari Rahman, Kembali di gelar sidang di ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata pengadilan negeri makassar dengan penolakan esepsi terdakwa yang di bacakan oleh majelis hakim.

"Hakim menolak seluruh esepsi terdakwa lantaran perbuatan terdakwa jelas melakukan pelanggaran, sehingga sidang akan kembali di gelar minggu ini dengan pemeriksaan sejumalh saksi-saksi," ujar Kuasa hukum Korban Martin Lukas, Senin (13/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Martin Lukas, terdakwa Andi Fatmasari mengaku-mengaku memiliki akses untuk penerimaan Akpol dan bisa meluluskan Akpol. Padahal itu ternyata hanya bohong dan itu semua hanya tipu muslihat terdakwa.

Martin Lukas mengaku, pihaknya saat ini memiliki kendala, karena kata dia, masih adanya dana yang dikuasai oleh terdakwa, Andi Fatmasari.

“Kita tahu bahwa sehari ini telah ditemukan bukti yang cukup untuk bisa membawa yang bersangkutan sebagai terdakwa terkait perbuatannya,” ungkap Martin Lukas.

Sementara itu kuasa hukim lainnya mengakui adanya Hambatan, uangnya masih banyak dipegang terdakwa.

"Kami sudah menyurat ke KPK dan Kejaksaan Tinggi. Hati-hati, jangan sampai menerima uang tindak pidana penggelapan,”Kata Kuasa Hukum korban Kamaruddin Hendra Simanjuntak.

Di lokasi yang sama, Kamaruddin Hendra Simanjuntak, mengaku perjalanan kasus ini berpotensi juga akan dibawa ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kita melihat mengarah ke TPPU,“ sebut mantan pengacara Brigadir Joshua dalam kasus Ferdy Sambo itu.

Saat Terdakwa Andi Fatmasari Rahman keluar dari ruang sidang, beberapa anggota keluarga korban terlihat geram dan meneriakinya, terdakwa.

Kamaruddin menjelaskan, ancaman hukuman atas kasus ini cukup berat, terutama terbukti adanya TPPU, Ancaman hukuman tindak pencucian uang itu ancamannya 20 tahun.

Selain itu, juga mengungkapkan terdakwa memiliki banyak kasus penipuan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada 50 kasus tindak pidana penipuan terdakwa AFR mulai dari pejabat, pengusaha hingga warga yang tak mampu pun tak luput dari aksinya untuk melakukan penipuan," jelas kamaruddin.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 15 Oktober 2024 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT