News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kedua Digelar di Pengadilan Negeri Kediri, JPU Tolak Eksepsi Ferry Irawan

Ferry Irawan terdakwa KDRT terhadap Venna Melinda, menjalani sidang kedua, agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum
Kamis, 30 Maret 2023 - 20:39 WIB
Sidang kedua Ferry Irawan digelar
Sumber :
  • tim tvone - imron

Kediri, tvOnenews.com - Ferry Irawan terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, kembali menjalani sidang kedua dengan agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum. Sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Rahmat Gunadi.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Ferry Irawan. JPU meminta sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apa yang telah disampaikan kepada penasihat hukum terdakwa Ferry telah masuk ke pokok perkara, sehingga dengan alasan tersebut kami berpendapat bahwa nota keberatan penasihat hukum terdakwa adalah sangat tidak beralasan,” kata Yuni Priyono, salah satu JPU, dalam bacaan tanggapan eksepsi.

Menurut Priyono, JPU telah menyusun secara jelas dan lengkap atas dakwaan jaksa. JPU juga telah menyusun surat dakwaan secara cermat dengan menguraikan fakta-fakta atas berita acara dari Polda Jawa Timur.

"Dan atas perkara itu, terdakwa Ferry Irawan dapat diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Untuk itu nota keberatan penasihat hukum Ferry mohon ditolak atau tidak diterima,” pintanya.

Dalam pembacaan eksepsi JPU, pada pokoknya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk memutuskan, menyatakan menolak dan tidak menerima nota keberatan (eksepsi) penasihat hukum terdakwa Ferry Irawan .

Menerima surat dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan yang dibacakan pada hari Senin 27 Maret 2023 sudah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP.

“Menyatakan persidangan perkara tindak pidana atas nama terdakwa Ferry Irawan dapat dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan materi pokok perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Yuni Priyono, JPU Kejari Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut penasehat hukum Ferry Irawan, Rahmat Gunadi menyatakan, jika kebenaran pasti akan terungkap. Dan ia juga berharap Majelis Hakim mengabulkan putusan sela sehingga sidang dapat terus digelar.

"Kami berharap klien kami mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Kota Kediri ini. Untuk besok jadwalnya kemungkinan keputusan islah,” tuturnya. (min/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT