News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kedua Digelar di Pengadilan Negeri Kediri, JPU Tolak Eksepsi Ferry Irawan

Ferry Irawan terdakwa KDRT terhadap Venna Melinda, menjalani sidang kedua, agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum
Kamis, 30 Maret 2023 - 20:39 WIB
Sidang kedua Ferry Irawan digelar
Sumber :
  • tim tvone - imron

Kediri, tvOnenews.com - Ferry Irawan terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, kembali menjalani sidang kedua dengan agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum. Sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Rahmat Gunadi.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Ferry Irawan. JPU meminta sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apa yang telah disampaikan kepada penasihat hukum terdakwa Ferry telah masuk ke pokok perkara, sehingga dengan alasan tersebut kami berpendapat bahwa nota keberatan penasihat hukum terdakwa adalah sangat tidak beralasan,” kata Yuni Priyono, salah satu JPU, dalam bacaan tanggapan eksepsi.

Menurut Priyono, JPU telah menyusun secara jelas dan lengkap atas dakwaan jaksa. JPU juga telah menyusun surat dakwaan secara cermat dengan menguraikan fakta-fakta atas berita acara dari Polda Jawa Timur.

"Dan atas perkara itu, terdakwa Ferry Irawan dapat diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Untuk itu nota keberatan penasihat hukum Ferry mohon ditolak atau tidak diterima,” pintanya.

Dalam pembacaan eksepsi JPU, pada pokoknya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk memutuskan, menyatakan menolak dan tidak menerima nota keberatan (eksepsi) penasihat hukum terdakwa Ferry Irawan .

Menerima surat dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan yang dibacakan pada hari Senin 27 Maret 2023 sudah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP.

“Menyatakan persidangan perkara tindak pidana atas nama terdakwa Ferry Irawan dapat dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan materi pokok perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Yuni Priyono, JPU Kejari Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut penasehat hukum Ferry Irawan, Rahmat Gunadi menyatakan, jika kebenaran pasti akan terungkap. Dan ia juga berharap Majelis Hakim mengabulkan putusan sela sehingga sidang dapat terus digelar.

"Kami berharap klien kami mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Kota Kediri ini. Untuk besok jadwalnya kemungkinan keputusan islah,” tuturnya. (min/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT