Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Perpres 5/2025: Hutan Negara di Bawah Kendali Tegas, Penertiban Besar Dimulai!
Perpres 5/2025 memperkuat kendali negara terhadap hutan, menetapkan izin ketat, sanksi tegas, penguasaan lahan ilegal, serta pengawasan oleh Menhan dan TNI.
Menhan Turun Tangan! Operasi Hutan Siap Sapu Bersih Pelanggar
Menhan dan TNI bisa melakukan operasi penertiban kawasan hutan menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2025, soal penguasaan lahan, pencabutan izin, hingga proses hukum.
Jangan Main-Main! Presiden Prabowo Ketatkan Aturan Hutan, Pelanggar Siap-siap Rugi Besar
Presiden Prabowo terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk tertibkan kawasan hutan, sanksi berat bagi pelanggar termasuk denda, pencabutan izin, & pidana.
Memuat Konten Berikutnya...