GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Main-Main! Presiden Prabowo Ketatkan Aturan Hutan, Pelanggar Siap-siap Rugi Besar

Presiden Prabowo terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk tertibkan kawasan hutan, sanksi berat bagi pelanggar termasuk denda, pencabutan izin, & pidana.
Senin, 24 Maret 2025 - 10:01 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta pada Jumat (21/3).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comPresiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menandai langkah tegas pemerintah dalam memperbaiki tata kelola lahan di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. 

Perpres ini diharapkan dapat menertibkan praktik ilegal dan memperkuat kendali negara atas kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres tersebut mulai berlaku sejak 21 Januari 2025 dan memuat sejumlah aturan ketat yang menyasar pelaku usaha dan individu yang menguasai atau memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin resmi. 

Pemerintah menargetkan pemulihan aset negara sekaligus optimalisasi penerimaan dari sektor kehutanan melalui penegakan aturan ini.

Pelanggar Terancam Denda Berat dan Pidana

Dalam Perpres ini, pelaku usaha yang beroperasi di kawasan hutan konservasi dan lindung tanpa izin atau dengan izin yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi berat. Jenis sanksi yang akan diberlakukan mencakup:

  • Denda administratif – Besaran denda akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan luas lahan yang dikuasai.

  • Pencabutan izin – Pemerintah berwenang mencabut izin operasional bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

  • Pidana – Bagi pelanggaran berat, pemerintah akan membawa kasus ke jalur hukum dengan ancaman hukuman pidana.

  • Penguasaan kembali lahan – Negara akan mengambil kembali kawasan hutan yang digunakan secara ilegal dan memulihkan fungsinya sesuai peruntukan awal.

Tak hanya di kawasan konservasi, sanksi serupa juga diberlakukan di kawasan hutan produksi. Pelaku usaha yang memperoleh izin dengan cara melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat akan menghadapi tindakan tegas, termasuk pengambilalihan lahan oleh negara.

Satgas Khusus Kawasan Hutan Siap Bergerak

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang akan langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan terdiri dari unsur:

  • TNI

  • Polri

  • Kementerian Kehutanan

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satgas diberi kewenangan penuh untuk:

  • Melakukan inventarisasi lahan di kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

  • Menindak pelanggaran dengan melakukan proses hukum.

  • Melakukan pemulihan lahan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor kehutanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...
Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pernyataan tegas pada Senin (23/3) mengenai rencana masa depan terhadap cadangan uranium yang dimiliki Iran. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT