Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), resmi mencabut izin perusahaan tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources.Â
Tambang emas Mar
Presiden Prabowo membeberkan bahwa proses penertiban yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melawan korporasi nakal tidak berjalan mulus.
Perpres 5/2025 memperkuat kendali negara terhadap hutan, menetapkan izin ketat, sanksi tegas, penguasaan lahan ilegal, serta pengawasan oleh Menhan dan TNI.
Menhan dan TNI bisa melakukan operasi penertiban kawasan hutan menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2025, soal penguasaan lahan, pencabutan izin, hingga proses hukum.
Presiden Prabowo terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk tertibkan kawasan hutan, sanksi berat bagi pelanggar termasuk denda, pencabutan izin, & pidana.