News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramdanu

Berkas Belum Lengkap, Kejati Jabar Sebut Perkara Kasus Subang Masih P18 

Berkas Belum Lengkap, Kejati Jabar Sebut Perkara Kasus Subang Masih P18 

Kejaksaan Negeri (Kejati) Jawa Barat menyebut empat berkas perkara pembunuhan Ibu dan anak Subang masih berstatus P18 atau berkas penyelidikan belum lengkap. 
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Gugatan Praperadilan Mimin, Abi dan Arighi Ditunda karena Tidak Dihadiri Polda Jabar

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Gugatan Praperadilan Mimin, Abi dan Arighi Ditunda karena Tidak Dihadiri Polda Jabar

Mimin, Arighi dan Abi melakukan gugatan praperadilan sebab memiliki alibi bahwa ketiganya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Kuasa Hukum Ramdanu : LPSK Kabulkan JC Danu Tersangka Kasus Subang 

Kuasa Hukum Ramdanu : LPSK Kabulkan JC Danu Tersangka Kasus Subang 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengabulkan permohonan Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebagai justice collaborator.
Hasil Rekonstruksi Polisi, Yosep adalah Eksekutor dari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Hasil Rekonstruksi Polisi, Yosep adalah Eksekutor dari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rekonstruksi lokasi kedua, yaitu di rumah utama TKP pembunuhan. Meskipun polisi telah menghadirkan kelima tersangka, tiga tersangka menolak melakukan adegan.
Ini Awal Mula Yosep dan Danu Bertemu, sebelum terjadi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ini Awal Mula Yosep dan Danu Bertemu, sebelum terjadi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kuasa hukum Yosep : Kasus pembunuhan nggak bisa main-main. Yang pasti kita tetap menyangkal semuanya, adegan yang dari keterangan Danu
Polisi Ungkap Gambaran Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Sakit Hati karena Uang

Polisi Ungkap Gambaran Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Sakit Hati karena Uang

Polisi : Sebelum terjadi pembunuhan, korban Tuti Suhartini sempat terlibat percekcokan dengan Mimin istri kedua Yosep.
Alasan Polisi Warung Pecel Lele dan Internet Penting jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Alasan Polisi Warung Pecel Lele dan Internet Penting jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Penyidik akan meminta kelima tersangka untuk memeragakan sebanyak 95 adegan dari kasus pembunuhan Subang, mulai dari warung internet hingga pecel lele.
Rekonstruksi Pembunuhan Tuti dan Amalia akan Digelar Besok di Subang, Petugas Antisipasi Warga yang Menonton

Rekonstruksi Pembunuhan Tuti dan Amalia akan Digelar Besok di Subang, Petugas Antisipasi Warga yang Menonton

Penyidik dari Polda Jabar bakal membawa kelima tersangka saat rekonstruksi. Sedangkan pihak LPSK dan Kompolnas kemungkinan akan hadir di lokasi.
Pengacara Yosep : Alur Cerita Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anak Subang Ngarang

Pengacara Yosep : Alur Cerita Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anak Subang Ngarang

Dari puluhan adegan pra rekonstruksi yang menggambarkan situasi kejadian, ada beberapa adegan yang diduga menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Danu Peragakan Pertemuan dengan Yosep di TKP hingga Membopong Jenazah Tuti dan Amalia ke dalam Mobil Alphard Hitam

Danu Peragakan Pertemuan dengan Yosep di TKP hingga Membopong Jenazah Tuti dan Amalia ke dalam Mobil Alphard Hitam

Sebanyak 95 adegan dilakukan saat prarekontruksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023). 
Update Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Pra Rekontruksi akan Digelar Kamis, Polisi : Akan ada Kejutan

Update Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Pra Rekontruksi akan Digelar Kamis, Polisi : Akan ada Kejutan

Pra rekontruksi pembunuhan akan digelar Kamis (2/11/2023) dengan menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu, keponakan dan juga sepupu korban Tuti dan Amalia.
Bak Nonton "Layar Tancap", Ratusan Orang Padati Lokasi Olah TKP Ulang Pembunuhan Tuti-Amel di Subang, Penasaran Lihat Ramdanu dan Yosep "Beradegan"

Bak Nonton "Layar Tancap", Ratusan Orang Padati Lokasi Olah TKP Ulang Pembunuhan Tuti-Amel di Subang, Penasaran Lihat Ramdanu dan Yosep "Beradegan"

Penasaran ingin melihat langsung Ramdanu dan Yosep "Beradu Peran" dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT