Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini 55 tahun dan Amalia Mustika Ratu 23 tahun, Rabu (22/11/2023).
Penyidik akan meminta kelima tersangka untuk memeragakan sebanyak 95 adegan, mulai dari warung internet hingga pecel lele.
"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain, yang pasti Yosep akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (21/11/2023).
"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekonstruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu keluar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di pecel lele," ungkapnya.
Seperti diketahui, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu, Yosep Hidayah suami juga ayah kandung dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi serta Abi anak tiri Yosep.(cep/rfi)
Load more