News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Rekonstruksi Polisi, Yosep adalah Eksekutor dari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rekonstruksi lokasi kedua, yaitu di rumah utama TKP pembunuhan. Meskipun polisi telah menghadirkan kelima tersangka, tiga tersangka menolak melakukan adegan.
Rabu, 22 November 2023 - 17:43 WIB
Yosep Hidayat peragakan pembunuhan di rekonstruksi.
Sumber :
  • Agung Prasetio

Subang, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Setelah beberapa kali menggelar pra-rekontruksi, Polda Jawa Barat akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekonstruksi kali ini, penyidik menghadirkan 5 tersangka yakni Ramdanu alias Danu sepupu dan anak korban, Yosep Hidayah, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak dari Mimin serta Yosep.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak sembilan puluh lima adegan diperagakan, polisi sekaligus menghadirkan lima orang tersangka.

Namun tiga tersangka menolak untuk melakukan adegan rekonstruksi. Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, polisi memastikan jika Yosep lah yang menjadi eksekutor pembunuhan kedua korban, yakni dengan menggunakan sebilah golok dan stik golf.

Berjalannya rekonstrusi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) diawali di kios warnet, tempat Danu bekerja. Di lokasi ini tersangka Yosep dan Danu memperagakan sebanyak delapan adegan, yang berisi keluhan Yosep kepada Danu, terkait hubungannya dengan Tuti.

Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan di lokasi kedua, yaitu di rumah utama TKP pembunuhan di Kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang. Meskipun polisi telah menghadirkan kelima tersangka, tiga tersangka menolak melakukan adegan, sehingga diperagakan oleh peran pengganti.

Di rumah TKP, diperagakan sejumlah adegan mulai dari kedatangan para tersangka hingga terjadinya pembunuhan.

Kedua jenazah korban kemudian dimasukkan oleh para tersangka ke dalam mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah.

Polisi memastikan Yosep Hidayah sebagai eksekutor utama yang menghabisi kedua korban dengan golok dan stik golf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalah utama yang menjadi pemicu adalah persoalan uang.

"Hari ini kita telah melaksanakan rekonstruksi, telah melaksanakan beberapa adegan yang direncanakan sebanyak sembilan puluh lima adegan, dan itu juga Yosep bersedia untuk ikut. Namun kita akan melakukan BAP ulang, apakah dia mengakui apa tidak, bisa jadi dia menolak, bisa. Namun kita tawarkan untuk ikut rekonstruksi dan yang bersangkutan bersedia," ucap Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada sejumlah awak media, Rabu (22/11/2023).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT